SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Peraturan Presiden (Perpres) proyek pembangunan pembangkit listrik 10.000 Megawatt (MW) tahap kedua akan terbit awal tahun 2010.

“Perpres untuk 10.000 MW tahap kedua, kemungkinan akan terbit awal tahun depan,” kata Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi, J Purwono di Gedung Departemen ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan,  Jakarta, Selasa (3/11).

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Purwono menjelaskan, saat ini draft Perpres tersebut sudah dimasukan ke Kantor Menko Perekonomian. Setelah Perpres tersebut diterbitkan, maka tender proyek listrik 10.000 MW tahap kedua bisa mulai dilakukan.

“Tapi hingga saat ini, kami belum memastikan berapa persen proyek yang akan dikerjakan PLN dan berapa persen yang  dikembangkan swasta,” ungkapnya.

Berdasarkan data Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi, Departemen ESDM menyebutkan, dalam proyek percepatan 10.000 MW tahap II, rencananya akan dibangun pembangkit dengan total daya sekitar 10.547 MW yang terdiri dari PLTA (1.174 MW), PLTP (3.583 MW), PLTU (4.164 MW), PLTGU (1.626 MW).

Total kapasitas tersebut akan menambah pasokan sebesar 3.079 MW di pulau Sumatera,  5.725 MW di pulau Jawa Madura dan Bali, 110 MW di pulau NTB, 61 MW di pulau NTT, 826 MW di pulau Kalimantan, 563 MW di pulau Sulawesi, 69 MW di pulau  Maluku, dan 114 MW di Pulau Papua.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya