SOLOPOS.COM - Ilustrasi listrik (Dok/JIBI/Solopos)

Proyek listrik 35.000 megawatt dikhawatirkan membahayakan keuangan PLN.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah menghitung ulang kemampuan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero dan independent power producers (IPP) alias penyedia listrik swasta dalam merealisasikan proyek listrik 35.000 megawatt selama lima tahun.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan pemerintah akan membahas persoalan elektrifikasi secara khusus dalam rapat kabinet terbatas. Rapat tersebut untuk mengetahui kembali kemampuan dari PLN dan IPP untuk menghasilkan listrik 35.000 megawatt dalam lima tahun.

“Dari 35.000 megawatt itu kan ada 40% yang dikerjakan PLN, dan 60% oleh IPP. Pemerintah ingin membedah itu, maka dalam waktu dekat ada usulan rapat kabinet terbatas soal elektrifikasi,” kata Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Pramono Anung menuturkan saat ini masih ada peraturan yang menghambat swasta untuk membangun pembangkit di dalam negeri. Hal tersebut juga berdampak kepada sulitnya mencapai listrik 35.000 megawatt dalam lima tahun ke depan.

Menurutnya, kasus hukum yang menjerat sejumlah direksi PLN juga membuat pimpinan PLN saat ini tidak melakukan inovasi untuk meningkatkan elektrifikasi. Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa kebijakan atau diskresi yang diambil tidak dapat dipidanakan.

“Perlu ada hal yang membuat pimpinan PLN berani mengambil kebijakan, karena kalau dibiarkan saja maka kondisi kelistrikan nasional akan tetap seperti saat ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan pemerintah akan mengevaluasi komitmen dari sejumlah investor yang berminat membangun pembangkit di dalam negeri. Pasalnya, hal itu terkait langsung dari realisasi penambahan pasokan listrik nasional.

Dalam rapat koordinasi membahas proyek pembangkit listrik, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menilai proyek pembangkit listrik 35.000 Megawatt tidak realistis. Kalau dipaksakan, maka akan membahayakan keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Berdasarkan kajian, menurut dia, jika program pembangkit listrik 35.000 Mw dipaksakan, ditambah 7.000 Mw yang tengah berlangsung, maka ketersediaan kapasitas pembangkit listrik akan sebesar 95.586 Mw sampai 2019. Padahal kebutuhan riil listrik saat beban puncak pada 2019 diperkirakan hanya 74.525 Mw. Maka itu, akan ada kapasitas yang idle sebesar 21.331 Mw.

“Sesuai aturan yang ada, PLN harus membeli listrik yang dihasilkan swasta. Ini yang saya maksud bisa membuat PLN bangkrut,” ujar Rizal Ramli dalam keterangan pers rapat koordinasi pembangkit listrik, Senin (7/9/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya