SOLOPOS.COM - Proyek lampu pocong di Kota Medan yang dianggap gagal. (Istimewa/Tangkapan Layar/Twitter)

Solopos.com, MEDAN — Proyek lampu jalan berbentuk mirip pocong di Kota Medan senilai Rp 25 miliar dinilai gagal, sehingga kontraktor diwajibkan mengembalikan Rp21 miliar dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang telah digunakan.

Masyarakat menyebut lampu jalan itu sebagai lampu pocong. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat ditemui wartawan di lobi kantornya, Selasa (9/5/2023), mengutip laman resmi Pemkot Medan. 

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Bobby Nasution mengatakan, keputusan ini merupakan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Medan.

“Hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan Inspektorat mengenai proyek yang biasa disebut netizen lampu pocong ini, memerintahkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk melakukan penagihan menyeluruh. Kami anggap project ini total lost. Jadi tidak ada proyek lampu pocong, kami anggap proyeknya gagal. Kami akan tagih seluruh uang APBD yang sudah keluar untuk proyek ini,” ungkapnya seraya mengatakan, pemeriksaan dilakukan bersama dengan BPK. 

Bobby Nasution mengatakan, proyek lampu pocong Medan pada awalnya ditangani oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan, namun setelah ada peleburan kini ditangani oleh Dinas (SDABMBK).

Karena itulah, sebutnya, Dinas (SDABMBK) yang diperintahkan untuk melakukan penagihan kepada pelaksana pekerjaan. 

Bobby Nasution menyebutkan, jumlah yang harus dikembalikan pihak ketiga sebagai pelaksana pekerjaan sebesar Rp 21 miliar.

“Anggaran pengerjaan proyek ini totalnya Rp25 miliar, yang sudah dibayarkan kepada pihak ketiga sebesar Rp21 miliar lebih. Yang Rp21 miliar itu harus dikembalikan, karena project ini kita anggap total lost dan pemeriksaan sudah dilakukan secara menyeluruh, baik dari materialnya, spek-nya, jarak antarlampu, pokoknya banyak sekali tidak sesuai dengan spek,” ungkap Bobby Nasution. 

Bobby Nasution juga mengatakan, lampu pocong Medan yang sudah terpasang itu harus dibongkar oleh pemiliknya. Bangunan-bangunan itu, lanjutnya, belum diserahkan kepada Pemko Medan. 

“Silakan pemilik bongkar sendiri. Karena ada material di dalamnya, kalau kami bongkar, nanti kami dikira nyuri pula. Silakan, besinya di situ, semennya di situ, yang bentuknya dibilang kayak pocong itu ambil balik, silakan. Bongkar sendiri, bongkar sendiri. Kalau bisa dijual balik, silakan,” ucap Bobby Nasution.

Dia juga berharap Inspektorat melihat lebih jauh lagi perencanaan proyek lampu pocong Medan ini.

“Sudah sering saya sampaikan, dari rencana awal sampai dengan eksekusi di lapangan, apa yang didiskusikan dengan hasil di lapangan jauh berbeda. Untuk itu saya harap perencanaannya juga bisa ditelaah lebih jauh lagi. Kenapa bisa ada proyek yang masyarakat kami sering menyebutnya lampu pocong itu?” tanya dia.

Bobby Nasution berharap, keputusan ini menjadi hal yang baik dan positif agar semangat dan kolaborasi membangun Kota Medan tidak disalahgunakan menjadi hal yang tidak baik di mata masyarakat dan hukum. 

Menyinggung sanksi, Bobby Nasution mengatakan, per Selasa lalu dibentuk tim adhoc untuk melihat bagaimana kelalaian ASN Pemkot Medan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang dulunya menangani proyek lampu pocong Medan.

“Yang bertanggung jawab adalah ASN yang sebelumnya di Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Walaupun Dinas-nya sudah dileburkan, manusianya masih ada, jadi masih bisa kami minta pertanggungjawabannya,” ungkapnya. 

Bobby Nasution juga mengatakan, proyek lampu pocong Medan tersebut semestinya pekerjaan terakhir untuk penataan lanskap.

“Dalam pekerjaan lanskap ini ada tanggung jawab Dinas PU (sebelum menjadi Dinas SDABMBK), ada Dinas Perkim, baru kemudian masuk Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Itu harusnya awalnya. Makanya saya minta kepada Inspektur coba dilihat dari perencanaannya, kenapa bisa tiba-tiba main salip sendiri? Harusnya belum dikerjakan, ini sudah dikerjakan. Contohnya sekarang, banyak yang bisa lihat, lampunya pocongnya dikerjakan tiba-tiba trotoarnya menyusul dikerjakan. Semestinya trotoarnya dulu, baru lampunya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya