Jakarta–Proyek pembangunan Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara yang ambles telan menelan biaya senilai Rp 11 miliar . Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Kolam Intan PT Kolam Intan Prima.
“Pemenang tender adalah PT Kolam Intan Prima (sebelumnya ditulis PT Intan Prima-red) dengan nilai kontrak Rp 11 miliar,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (17/9).
Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang
Boy mengatakan, jalan tersebut masih dalam pengerjaan PT Kolam Intan Prima selaku kontraktor. “Proyek masih dalam pembangunan dan belum diserahkan ke Kementrian
Pekerjaan Umum (PU),” ujarnya.
Kontraktor tersebut dalam tendernya mengerjakan proyek peninggian jalan sepanjang 625 meter. Ada pun masa proyek dikerjakan selama 185 hari. “Dimulai 1 April sampai 27 September 2010,” ungkapnya.
Boy menambahkan, penyidik Polres Jakarta Utara sendiri telah memeriksa Indra yang merupakan karyawan bagian pelaksana PT Kolam Intan Prima, kemarin. Dalam pemeriksaan tersebut, Indra telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk diteliti penyidik.
“Gambar teknik dan komposisi jalan sudah diserahkan kepada penyidik,” tambah Boy.
Selain memeriksa Indra, penyidik Polres Jakarta Utara juga telah memeriksa tiga saksi lainnya. Mereka adalah tukang ojek bernama Dede yang melihat ambrolnya jalan serta Sadiman dan Suprayogi yang merupakan pegawai Kementrian PU.
dtc/tiw