SOLOPOS.COM - Muncikari RA (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Prostitusi artis yang melibatkan dua muncikari sedang diselidiki dugaan keterkaitan mereka dengan Robby Abbas (RA).

Solopos.com, JAKARTA — Muncikari O dan F yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus perdagangan orang modus prostitusi artis siap dikonfrontir dengan Robby Abbas, mucikari yang diungkap Polres Jakarta Selatan. Pengacara O dan F, Osner Johnson Sianipar, memastikan kliennya siap dikonfrontasikan dengan RA dalam pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Bersedia lah, kenapa tidak bersedia? Kami ingin segera dikonfrontasikan dengan RA [Robby Abbas)]. Karena kan F dan O ini kenal, dan sahabat baik dengan RA,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/12/2015). Baca: Nikita Mirzani Mengaku Menstruasi, Harus Ganti Baju di Kamar Hotel.

Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menengarai ada hubungan antara O dan F dengan muncikari Robby Abbas. Sebelumnya, Terpidana prostitusi artis Robby Abbas tidak rela namanya disebut-sebut dalam kasus dugaan pidana perdagangan orang yang melibatkan artis Nikita Mirzani dan Puty Revita dengan tersangka F serta O.

Kuasa hukum Robby, Pieter Ell, mengungkapkan kliennya merasa tidak tenang setelah namanya disebut dalam kasus ini. Dia pun membantah Roby kenal dengan tersangka berinisial F dan O yang diduga menjajakan artis dan model itu.

“Klien saya enggak kenal [O dan F], enggak ada hubungan pekerjaan. Klien saya merasa tidak tenang di blaik terali besi karena dihubungkan dan dikaitkan,” katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Untuk membuktikan hal tersebut, Pieter mengatakan Robby siap dikonfrontir jika penyidik membutuhkan keterangannya. “Klien saya minta untuk dikonfrontasikan, siap jika dipanggil penyidik,” katanya.

Kamis (10/12/2015) malam, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim menggerebek aktris inisial NM dan PR yang diduga terlibat prostitusi. Kedua artis itu ditangkap saat bertransaksi di salah satu hotel ternama di kawasan Jakarta Pusat.

Dari penangkapan itu, penyidik menangkap O dan F yang diduga sebagai pelaku eksploitasi seksual untuk kedua artis tersebut. O dan F diduga bertransaksi dengan pelanggan menawarkan kliennya itu.

Belakangan, satu orang berinisial A ditetapkan sebagai tersangka. Dengan demikian ada tiga tersangka dalam kasus ini. Penyidik mengaku pengusutan perkara tersebut merupakan pengembangan dari kasus serupa pada Agustus lalu dengan tersangka Robby Abbas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya