SOLOPOS.COM - Ilustrasi prostitusi (JII/Solopos/Dok)

Prostitusi artis kembali dibongkar polisi.

Solopos.com, SURABAYA — Model inisial AS ditangkap Polrestabes Surabaya, Kamis (3/9/2015). AS ditangkap karena terjerat kasus prostitusi online dan narkoba. Saat ditangkap, AS dalam kondisi fly.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Kepada polisi, perempuan berusia 23 tahun itu membeberkan soal tarif dan muncikarinya. “Ngakunya (AS) sedang syuting di sini,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (3/9/2015) sebagaimana dikutip dari Detik.

Lulusan Akpol 1998 ini menambahkan, kasus yang menjerat AS adalah prostitusi online. Anggota grup ini menggunakan aplikasi di smartphone. Kepada polisi, dia mengaku tarifnya Rp 8,5 juta per jam. Dari uang itu, AS mendapatkan Rp 7 juta.

“Rp 1,5 juta sisanya menjadi milik BS,” jelas Takdir.

Kasus ini terungkap setelah 4 SPG tertangkap di Surabaya utara. Empat SPG itu mengaku dibooking seorang pria hidung belang dan dikoordinir YY. Salah satu SPG mengaku anak buah BS dan menyebut bosnya sedang menerima order di Jalan Embong Malang. Nah, di sanalah AS diamankan.

Saat ditangkap, kata Takdir, AS tengah fly. Karena itu, ia dites urine. Hasilnya, model seksi itu positif narkoba. Namun di kamarnya tidak ditemukan narkoba, sehingga diduga ia mengonsumsi di luar hotel. 

Empat SPG dihadirkan saat polisi menggelar perkara. Namun AS tidak. Takdir menyebut AS berada di salah satu ruangan di Mapolrestabes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya