SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Prostitusi artis yang diduga melibatkan Nikita Mirzani dan Puty Revita sebagai korban terus dikembangkan. Bos dari muncikari F dan O dibekuk.

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri berhasil membekuk tersangka A yang menjadi bos muncikari tersangka O dan F dalam kasus mucikari artis (tindak pidana perdagangan orang) yang diduga melibatkan artis Nikita Mirzani dan Puty Revita sebagai korban.

Promosi BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Finansial bagi PMI di Korsel

“Tadi malam pukul 01.00 WIB dini hari, kami menangkap A di Pelabuhan Merak,” kata Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol. Umar Fana di Jakarta, Sabtu (16/1/2016).

Menurutnya, A langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa. A diduga berperan dalam bisnis prostitusi ini sebagai perantara yang menghubungkan artis maupun model dengan pelanggan. A diduga juga merupakan bos dari F dan O.

Sebelumnya pada Kamis (10/12/2015) lalu, Bareskrim Polri menangkap dua pria yang diduga berperan sebagai mucikari prostitusi artis berinisial O dan F di hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat. “Telah diamankan tersangka O dan F dengan dugaan pelanggaran Pasal 2 UU No. 21/2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Kombes Umar Fana.

Menurut Umar Fana, dalam penangkapan tersebut, turut diamankan juga dua artis dan model berinisial NM dan PR yang merupakan korban dalam kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya