SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)--M Nazaruddin hingga saat ini belum bisa dipulangkan dari Bogota, Kolombia. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kolombia masih menunggu kedatangan tim dari Jakarta.

“Dia sekarang di bawah pengawasan kepolisian di sini, dan saya sudah di tempat penahanannaya di Bogota,” kata Dubes Republik Indonesia di Kolombia Michael Menufandu kepada detikcom, Selasa (9/8/2011).

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

“Kami sedang menunggu tim dari Jakarta, malam hari ini tiba. Kemudian saya akan mengusahakan prosedur yang dibutuhkan untuk kepulangannya,” tambahnya.

Apa saja prosedur untuk pemulangan Nazar? Menurut Michael, semua baru akan dibicarakan setelah tim dari Jakarta tiba. Muai dari serah terima izin terbang hingga surat-surat pemulangan.

Saat ditanya apakah ada uang jaminan yang harus dibayarkan pada polisi Kolombia, Michael menjawab, tidak. “Tidak bayar karena yang bersangkutan tidak berperkara dengan mereka. Jadi mereka cuma melaksanakan kerjasama internasional dengan kepolisian,” terangnya.

Nazaruddin ditangkap di kota pantai Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8/2011) pukul 02.00. Dia ditangkap dengan paspor atas nama Syarifuddin. Presiden SBY berpesan Nazaruddin segera dibawa ke Indonesia dan dijaga ketat.

Nazaruddin diketahui terbelit sejumlah kasus, bukan hanya di KPK. Di Mabes Polri dia tengah dibidik kasus Kemendiknas dan Kemenkes dan juga kasus dugaan pencemaran nama baik Anas Urbaningrum. Selain itu di Kejati Sumbar Nazaruddin dibidik kasus dugaan korupsi di Kabupaten Dharmasraya terkait pembangunan rumah sakit.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya