SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Jumlah proposal dana bergulir yang masuk ke Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Solo masih minim. Akibatnya, Dinkop belum dapat mengajukan proposal itu ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKAD) Solo.

Kepala Dinkop dan UMKM Solo Nur Haryani mengatakan saat ini jumlah yang masuk baru 35 proposal. Pihaknya masih akan menunggu proposal lain masuk hingga berjumlah 50an proposal. Setelah itu, ia baru akan mengajukan proposal ke tahap selanjutnya.

Promosi BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Finansial bagi PMI di Korsel

“Kami akan menyeleksi proposal itu sesuai dengan kondisi usaha dan kemampuan membayar,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Senin (21/1/2013).

Tahun 2012 lalu, jumlah UMKM yang mengajukan proposal kredit dana bergulir sekitar 226. Sedangkan pagu dana yang disediakan tahun lalu senilai Rp600 juta. Tahun 2013 ini, pagu kredit dana bergulir itu naik Rp400 juta menjadi Rp1 miliar.

Jumlah dana ditambah untuk menstimulasi UKM di Kota Bengawan. Dana bergulir ini merupakan pinjaman lunak yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Solo 2013. Rencananya, dana ini akan disalurkan dalam empat tahap.

“Selama ini para pelaku usaha UMKM ini masih kesulitan dalam akses modal dan perbankan. Apalagi jika mengajukan kredit tanpa agunan bunganya juga besar,” terang dia.

Nur juga meminta pelaku UMKM untuk membayar tepat waktu. Dengan bunga flat 6% per tahun, kredit dana bergulir itu harus dilunasi dalam jangka waktu 2 tahun. Pemohon yang lolos seleksi akan mendapatkan dana minimum Rp500.000 dan maksimum Rp5 juta untuk perorangan. Sedangkan untuk dana usaha kelompok maksimum Rp10 juta. Besaran dana pinjaman itu disesuaikan dengan kondisi usaha.

UKM yang meminjam dana bergulir bisa mengambil dana pinjaman langsung ke kantor Badan Kredit Kecamatan (BKK) masing-masing. Untuk mendapatkan fasilitas dana bergulir ini, UKM tidak perlu menyertakan jaminan. Mereka hanya diminta membuat surat permohonan dan surat keterangan dari kelurahan bahwa yang bersangkutan mempunyai usaha.

Nur juga mengatakan pihaknya tidak ingin pengalaman dana bergulir macet kembali terjadi. Ia meminta pelaku UMKM selalu ingat bahwa dana itu adalah pinjaman bukan bantuan. Sehingga mereka harus mengangsur dengan lancar. Jika semua UKM lancar dalam membayar angsuran, maka dana bergulir ini akan kembali digulirkan kepada UKM lain yang membutuhkan pinjaman untuk mengembangkan usahanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya