SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mabes Polri akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji saat hadir di persidangan Antasari Azhar tanpa izin. Saat ini Mabes Polri telah menyiapkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengusut kasus tersebut.

“Saya sudah bentuk tim. Secepatnya (dipanggil),” ujar Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Oegroseno di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (8/1).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Oegroseno menjelaskan Propam akan menyelidiki peristiwa hadirnya Susno dalam persidangan Antasari sebagai saksi. Susno akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di kepolisian dengan dugaan indikasi pelanggaran disiplin.

“Kita lihat fakta-fakta dan cek di pengadilan dan di media. Nanti akan dipelajari oleh Propam,” jelasnya.

Meskipun Susno telah mengatakan tidak perlu izin, Oegroseno berpendapat sebaliknya. Polri punya aturan main yang harus dipegang.

“Sepakbola saja ada aturannya. Semua boleh ke mana saja. Saya saja sewaktu menghadiri pernikahan izin dulu,” kata dia.

Oegroseno mengelak menjelaskan ancaman dan sanksi apa yang menunggu Susno. Menurutnya yang penting adalah menilai fakta yang ada. Propam tidak ada masalah untuk memeriksa jenderal bintang 3 seperti Susno.

“Yang menindak itu Polri dan Polri menyuruh Propam. Propam tentu yang akan mengurus hal itu,” pungkasnya

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya