SOLOPOS.COM - Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, (Twitter)

Solopos.com, SOLO — Profil Rafael Alun Trisambodo baru-baru ini banyak dicari publik setelah kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo yang menganiaya kader GP Ansor, David, hingga koma.

Kasus penganiayaan David hingga koma oleh Mario Dandy Satriyo ini membuat nama sang ayah terseret. Apalagi diketahui Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat pajak di Kemenkeu. Kejadian tersebut juga membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara. Bahkan, dia juga mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

“Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya. Saya juga sudah minta agar pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan disiplin untuk saudara RAT,” terang Sri Mulyani, dilansir Bisnis.com, Jumat (24/2/2023).

Mengutip profil Rafael Alun Trisambodo di Laporan Harta Kekayaan Pejabatan Negara (LHKPN) yang diterbitkan KPK, sosok pria satu ini tercatat memiliki karier PNS yang panjang dan mentereng.

Rafael masuk dalam jajaran pejabat eselon III yang menempati posisi Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan. Karier Rafael Alun Trisambodo dimulai sejak 2013. Kala itu, dia memulai tugas sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I.
Pada 2015, dia dimutasi untuk mengisi posisi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Situbondo.

Kariernya lalu berlanjut ke posisi Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penangguhan Kanwil DJP Jawa Timur I pada 2017. Dari situ, kariernya meningkat dan mendapat kepercayaan sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II pada 2018.

Dari profil Rafael Alun Trisambodo di LHKPN disebutkan pejabat pajak dengan karier mentereng tersebut memiliki harta sebesar Rp56,10 miliar. Dengan perincian, 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp51,93 miliar, dua kendaraaan berupa Toyota Camry dan Toyota Kijang senilai Rp425 juta.

Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, surat berharga Rp1,55 miliar, kas dan setara kas senilai Rp1,34 miliar, serta harta lainnya sejumlah Rp419,04 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya