SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Koin untuk Prita Mulyasari terus berdatangan. Keluarga Prita pun sepakat menggunakan uang ini untuk mendirikan yayasan peduli hukum.

“Prita ingin koinnya untuk mendirikan yayasan yang peduli untuk hukum. Subhanallah rakyat peduli dengan keadilan,” ujar kakak Prita, Novi Muktiari (46) di posko penghitungan koin Prita, Jl Langsat, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (15/12).

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Novi menambahkan uang ini juga akan digunakan untuk berbagai kegiatan sosial dan membantu orang-orang yang bernasib seperti Prita.

Novi berharap dengan adanya gerakan sosial seperti ini, aparat pemerintah bisa sadar untuk membenahi instansinya. Dia berharap kasus yang menimpa Prita tidak terjadi lagi.

“Banyak kasus yang tidak terekspos. Mudah-mudahan kasus Prita baik pidana dan perdata bisa benar-benar selesai,” harapnya.

Pantauan detikcom, hingga pukul 19.30 WIB sudah berhasil dihitung koin sebesar Rp 193.352.450. Suasana meriah masih terjadi di posko tersebut. 3 Kakak kandung Prita pun bergabung bersama puluhan relawan lain.
dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya