SOLOPOS.COM - Personel Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi saat menggelandang seorang pria warga Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (28/8/2023), yang diduga telah menganiaya dua anaknya yang masih balita. (Antara/Aditya Rohman)

Solopos.com, SUKOHARJO — Seorang ayah di Sukabumi, Jawa Barat ditangkap karena menganiaya dua anak kandungnya.

Pelaku merekam aksi penganiayaannya terhadap dua buah hatinya itu dan diunggah ke media sosial (medsos).

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Mirisnya, tindakan kejam pelaku yang tinggal di Desa Cipamingkis, Sukabumi itu dipicu kemarahannya karena sang anak meminta uang jajan.

Dalam video tersebut terdengar suara pelaku yang akan membunuh dua anak perempuannya yang masih balita tersebut.

Beruntung warga kampung lebih dulu menangkap tersangka sebelum terjadi kejadian buruk pada dua bocah malang itu.

“Pemeriksaan terhadap tersangka ini setelah adanya laporan dari warga Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog yang menangkap seorang pria diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua anak kandungnya,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi pada Senin (28/8/2023) di Sukabumi.

Ironisnya, kata Kapolres, aksi penganiayaan terhadap anaknya itu direkam sendiri oleh tersangka menggunakan kamera telepon seluler dan diunggah ke media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 35 detik tersebut, sang ayah melakukan beberapa tindakan kekerasan mulai dari kekerasan verbal dengan menggunakan bahasa Sunda kasar hingga kekerasan fisik seperti menendang anaknya yang masih balita.

Dalam rekaman video berulang kali pria tersebut meluapkan kekesalannya kepada kedua korban yang terus menerus meminta uang jajan.

Selain mencaci maki, pria itu pun berulang kali mengatakan akan membunuh kedua anaknya.

Di pengujung video, pria tersebut merekam suasana ruang tengah rumahnya yang di mana terdapat anak perempuan yang masih balita sedang menangis, tanpa belas kasihan anak itu ditendang dua kali hingga terkapar.

Diduga video itu sengaja direkam oleh pelaku untuk dikirimkan ke istrinya yang sedang bekerja di Arab Saudi.

Informasinya pria itu merekam aksi kejinya karena sudah lama istrinya tidak mengirim uang untuk anaknya dan berselingkuh selama menjadi pekerja migran.

Maruly mengatakan hingga saat ini penyidik Satreskrim Polres Sukabumi masih meminta keterangan dari pria terduga pelaku penganiaya anaknya.

Kemudian meminta keterangan dari sejumlah sanksi dan terdapat informasi aksi kekerasan itu dilakukan pada Minggu (27/8/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Motifnya masih kami selidiki dan untuk lengkapnya akan kami rilis pada konferensi pers yang dilaksanakan pada Selasa (29/8/2023),” katanya.

Sementara, salah seorang tetangga pria tersebut yang namanya ingin diinisialkan yakni U mengatakan aksi kekerasan itu terjadi karena pria itu cemburu dengan istrinya yang tidak pulang-pulang ke kampung halamannya serta sudah lama tidak mengirim uang untuk anaknya.

Warga yang terkejut dengan adanya video yang diunggah ke media sosial oleh pria itu kemudian mendatangi rumahnya dan pihak Karang Taruna Desa Cipamingkis menangkapnya kemudian diserahkan kepada polisi.

Baca Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya