SOLOPOS.COM - Ilustrasi properti tanah dan rumah. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, SOLO — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat menggadaikan sertifikat tanah asal uang yang didapat dari usaha tersebut digunakan untuk kegiatan produktif. Selain itu, warga juga memiliki kesanggupan untuk membayar cicilan untuk menebus sertifikat tanah tersebut.

“Kalau ingin sertifikat ini disekolahkan, silakan disekolahkan tidak apa-apa, tetapi saya minta betul-betul dihitung, disekolahkan untuk apa,” kata Presiden Joko Widodo pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Provinsi Jawa Timur di GOR Delta, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023).

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Presiden Jokowi meminta agar masyarakat betul-betul menghitung terlebih dahulu sumber pendapatan dan kemampuan untuk membayar cicilan serta bunga pinjaman sebelum memutuskan untuk menggadaikan sertifikat tanah yang baru saja dibagikan secara simbolik kepada 4.000 warga di Jawa Timur.

“Tapi tetap dihitung hati-hati mau pinjam berapa, Rp10 juta, Rp100 juta, Rp200 juta dihitung, bisa nyicil tidak bulanannya, bisa bayar cicilan berikut bunganya? Jangan sampai bapak ibu sudah pegang sertifikat karena tidak dihitung, tidak dikalkulasi, pinjam, diberikan, ternyata enam bulan tidak bisa bayar cicilan ke bank, akhirnya sertifkatnya hilang. Jangan sampai terjadi,” ucapnya sebagaimana dilansir Antara.

Jokowi menuturkan 4.000 sertifikat yang terdiri dari 3.200 sertifikat tanah dari program PTSL dan 800 orang penerima sertifikat redistribusi tanah yang dibagikan, merupakan upaya pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberi tanda bukti hak hukum kepada pemilik lahan.

Sehingga, presiden mengaku akan kecewa jika usaha pemerintah tersebut malah sia-sia lantaran masyarakat tidak bijak dalam menggadaikan sertifikat tanah dan menentukan nominal pinjaman.

“Silakan ini dijadikan agunan, dijadikan kolateral, tapi sekali lagi dihitung semuanya. Kalau jualan apa, pendapatan dari penjualan berapa, untungnya berapa, bisa cicil tidak, bisa angsur tidak, semua dihitung. Saya tidak mau sertifikat sudah kerja keras untuk menyiapkan ini tapi sertifikat bapak ibu malah nanti disita bank, enggak, saya ingin sertifikat ini bisa mensejahterakan,” tegasnya.

Adapun Kementerian ATR/BPN mencatat progres pendaftaran tanah di Indonesia sendiri, dari total target 126 juta bidang tanah, sejauh ini telah terdaftar 110 juta bidang tanah, di mana sebanyak 90,1 juta bidang tanah di antaranya telah bersertifikat.

Sementara untuk Jawa Timur, dari estimasi jumlah seluruh bidang tanah 19,9 juta bidang, 16,5 juta di antaranya sudah terdaftar dan tersisa 3,4 juta bidang tanah yang belum terdaftar.

Dari proses pendaftaran tanah tersebut, terdapat penambahan nilai ekonomi. Sejak dilaksanakan pada tahun 2017, penambahan nilai ekonomi dari hasil penyertifikatan tanah mencapai Rp6.066,7 triliun dan 96% beredar di masyarakat melalui Hak Tanggungan.

Khusus untuk penambahan nilai ekonomi di Jawa Timur tahun 2022 saja mencapai Rp116,6 triliun dan 95% dari jumlah itu beredar di masyarakat melalui Hak Tanggungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya