SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tidak lama lagi, Kapolri Jend Pol Bambang Hendarso Danuri akan memasuki masa pensiun. Presiden sebaiknya diminta untuk menyerahkan dua nama calon Kapolri yang baru kepada DPR.

Menurut Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho, gagasan ini guna mendukung semangat demokrasi. Jika nama yang diajukan Presiden hanya 1 orang saja, suka tidak suka, DPR terpaksa memilih nama itu.

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat tapi Prospektif

“Yang masuk, harus lebih dari satu orang, dua minimal,” ungkap Emerson usai diskusi di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (3/7/2010).

Konsep ini, menurut Emerson, sama dengan konsep Pilkada. Masyarakat jadi dapat memilih calon terbaik dari yang ada.

Soal penggondokan nama-nama calon Kapolri, menurut Emerson, harus, Kompolnas harus membuka seluas-luas akses kepada publik untuk memberi masukan. Hasil masukan masyarakat ini, nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pemilihan nama yang segera diserahkan ke Presiden.

“Momentum ini bisa digunakan  terbuka bagi kompolnas untuk membuka ruang bagi masyarakat,” pungkasnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya