SOLOPOS.COM - LAWAN KORUPSI -- Aksi teatrikal berupa karakter Nazarudin yang membagi bagikan uang dari balik penjara mewarnai aksi menyambut peringatan Hari Antikorupsi oleh sejumlah mahasiswa anggota HMI Cabang Yogyakarta di simpang empat Kantor Pos Besar, Jogja, Jumat (9/12/2011). (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

AKSI NAZARUDDIN -- Aksi teatrikal berupa karakter Nazarudin yang membagi bagikan uang dari balik penjara mewarnai aksi menyambut peringatan Hari Antikorupsi oleh sejumlah mahasiswa anggota HMI Cabang Yogyakarta di simpang empat Kantor Pos Besar, Jogja, Jumat (9/12/2011). (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Semarang (Solopos.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta aparat penegak hukum untuk memprioritaskan penanganan kasus korupsi besar sehingga pemberantasan korupsi di ranah penindakan efektif.

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

“Prioritaskan penyelesaian kasus korupsi besar, jangan yang kecil, menyita waktu, banyak yang besar lepas,” kata Presiden saat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Se-dunia di Semarang, Jumat (9/12/2011). Kepala Negara meminta agar koordinasi antaraparat penegak hukum dapat dioptimalkan. “Intensifkan (komunikasi-red) dengan penegak hukum, saya komunikasi dengan BPK, KPK, BPKP tentang area yang penting ini,” kata Presiden.

Dalam kesempatan itu, Presiden menyebutkan sejumlah sektor yang rawan tindakan korupsi yang sangat merugikan negara dan masyarakat. “Pencegahan korupsi APBN dan APBD. Berkat kerja keras kita ekonomi tumbuh, APBN tumbuh, pada 2004 APBN kita kurang dari Rp 500 triliun, pada 2011 mencapai Rp 1.200 triliun. Jangan sampai jerih payah kita ada yang lepas dalam jumlah yang besar. Cegah dan ditindak dan apa yang dicapai kita ingin lebih baik lagi, penerimaan negara harus besar jangan yang harusnya masuk jadi tidak masuk,” kata Presiden.

Sektor lain yang menjadi perhatian Presiden adalah pengadaan barang dan jasa serta proses perizinan usaha. Di kedua sektor tersebut Presiden secara tegas meminta adanya pengawasan dan juga pencegahan peluang praktek korupsi. Sektor lainnya adalah kejelasan mengenai usaha yang dimiliki oleh anggota keluarga atau kerabat pejabat publik. Presiden menegaskan harus ada aturan yang jelas sehingga tidak terjadi benturan kepentingan.

Hal lain yang menjadi perhatian Presiden adalah ekses korupsi dari pemilihan kepala daerah. Kepala Negara menegaskan harus adu aturan yang jelas. Setidaknya, kata Presiden, ia telah menandatangani surat izin pemeriksaan bagi 165 pejabat negara untuk kasus korupsi. “Ekses dari sejumlah pemilihan kepala daerah. Ada kasus itu, saya berharap ada regulasi yang jelas tentang itu semua untuk cegah. Dari 165 orang yang diperiksa termasuk karena kurang jelas aturannya. Kalau kita tahu proses Pilkada memberi kesempatan penyimpangan maka harus diatur,” katanya.

Ia menambahkan, dalam perkembangan 7 tahun terakhir, sebagian besar kasus korupsi di pusat mulai mengalir ke daerah. “Ini tidak aneh karena ada perubahan dari dari sentralistik ke desentralisasi. Korupsi ikuti power, siapa yang miliki kewenangan, kekuasaan,” kata Presiden. Karena itu Presiden meminta agar hal tersebut dapat dicegah agar tidak meluas.

Sementara itu Menteri Hukum dan Ham Amir Syamsuddin dalam laporannya di acara tersebut terkait pelaksanaan pemberantasan korupsi pada tujuh tahun terakhir usai keluarnya Inpres nomor 9 tahun 2011 tentang percepatan penanganan pencegahan korupsi, ada dua strategi utama yang akan diambil. “Dua strategi utama yang digunakan tetap konsisten yakni pencegahan dan penindakan korupsi dengan menambah empat strategi lainnya yakni harmonisasi peraturan, pengembalian aset, kerja sama internasional dan pelaporan United Nation Convention Anti Corruption (UNCAC),” kata Menkum HAM.

JIBI/SOLOPOS/Ant

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya