SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq ditetapkan sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi oleh KPK. Luthfi pun dicegah pergi ke luar negeri.

“Akan ada pencegahan dalam satu kali 24 jam, LHI iya,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Rabu (30/1/2013).

Promosi Perkuat Kapabilitas Digital, BRI Gandeng Tencent Cloud dan Hi Cloud Indonesia

Luthfi menjadi tersangka dalam kasus impor daging. Diduga, dia melanggar pasal penerimaan suap UU Tipikor.

KPK sudah menangkap orang dekat Luthfi berinisial AF bersama dua pengusaha dari PT Indoguna Utama. Satu orang wanita muda juga ditangkap. Barang bukti Rp 1 miliar sudah disita.

Saat dikonfirmasi soal ini, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan akan mengklarifikasi informasi Luthfi menjadi tersangka. Saat ini, PKS masih menggelar rapat di kantor DPP, Jl TB Simatupang, Jaksel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya