SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo menunjukkan dokumen sertifikat tanah saat berbicara pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat, di Kota Semarang, Jateng, Senin (9/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Presiden Jokowi mengakui banyak regulasi perizinan yang malah menjadi alat pemerasan.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut banyak perizinan yang justru dimanfaatkan sebagai alat pemerasan terhadap dunia usaha dan berujung tindakan korupsi.

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

Presiden Jokowi mengatakan regulasi yang berfungsi melindungi kepentingan publik justru seperti pisau bermata dua. Menurutnya, setiap izin dan persyaratan mempunyai potensi menjadi objek korupsi.

“Regulasi, aturan, perizinan, sekarang potensial jadi alat pemerasan, alat untuk transaksi. Saya kira cara-cara seperti ini tidak boleh kita teruskan, tidak boleh kita biarkan, dan jangan lagi diberi kesempatan,” kata Presiden Jokowi saat membuka perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin (11/12/2017).

Dia mengungkapkan birokrasi cenderung menerbitkan sebanyak mungkin peraturan, izin, dan syarat. Bahkan, ada ratusan syarat yang kemudian diubah menjadi izin.

Pihaknya menyayangkan banyak birokrasi yang suka menerbitkan aturan tidak jelas, menggunakan bahasa abu-abu, dan menjadikan surat klarifikasi sebagai objek transaksi atau korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya