SOLOPOS.COM - Ilustrasi Sidang MPR (Dedi Gunawan/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) telah resmi menjadi presiden dan wakil presiden RI periode 2014-2019. Hal ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan oleh keduanya dan penandatanganan berita acara pelantikan.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Menjalankan undang-undang dasar dan seluruh undang-undang dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Jokowi mengucapkan sumpah sebagai presiden, Senin (20/10/2014).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Demikian pula dengan Jusuf Kalla (JK) yang mengucapkan sumpah jabatan sebagai wakil presiden untuk kali kedua. “Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Menjalankan undang-undang dasar dan seluruh undang-undang dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Jusuf Kalla.

“Dengan mengucapkan sumpah jabatan, kini Joko Widodo dan Jusuf Kalla adalah presiden dan wakil presiden republik indonesia periode 2014-2019,” kata Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam pidatonya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyerahan berita acara itu kepada Jokowi-JK. Selain itu, ada penyerahan kekuasaan simbolik, yaitu Jokowi dipersilakan duduk di kursi presiden dan JK di kursi wapres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya