SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Presiden Jokowi ingin menghindarkan kepala daerah dari OTT, yaitu menerapkan sistem yang mencegah peluang korupsi.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekali lagi menegaskan tidak akan mengganggu kewenangan KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang diduga bermasalah.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Presiden memahami kecemasan dan kekhawatiran kepala daerah terhadap langkah KPK yang belakangan kerap melakukan OTT terhadap kepala daerah dan jajarannya. Menurutnya, hal ini semestinya tidak perlu dikhawatirkan.

“Pada takut [kena OTT]? Ya jangan beri ruang. Gak perlu takut kalau kita enggak ngapa-ngapain. Enggak perlu takut. Saya tidak bisa bilang ‘Jangan’ kepada KPK, saya enggak bisa,” ujar Jokowi dalam Pengarahan Presiden Republik Indonesia Kepada Para Gubernur, Bupati dan Wali Kota Seluruh Indonesia di Istana Negara, Selasa (24/10/2017).

Namun, Presiden mengatakan Pemerintah akan menerbitkan peraturan presiden (Perpres) mengenai kerangka sistem digitalisasi yang bisa menghindarkan kepala daerah dari kasus-kasus korupsi. Sistem itu, tuturnya, adalah berupa e-planning, e-budgeting, dan e-procurement.

Dia meyakini, apabila sistem digital ini dilaksanakan secara menyeluruh, maka tidak akan ada lagi OTT KPK kepada kepala daerah. “Hati-hati, saya titip, hati-hati, jangan ada yang main-main lagi masalah uang, apalagi APBD. saya bantunya hanya membangun sistem ini, kita bangun bersama-sama.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya