News
Senin, 26 Juni 2023 - 11:28 WIB

Presiden Jokowi Bantah Ponpes Al Zaytun Dilindungi Pejabat Istana

Abu Nadzib  /  Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai mengunjungi Pasar Palmerah Jakarta, Senin (26/6/2023). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Solopos.com, INDRAMAYU — Pengamat terorisme, Al Chaidar menuding aktivitas menyimpang di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat selama ini tak tersentuh hukum karena dilindungi pejabat Istana, termasuk dari Badan Intelijen Negara (BIN).

Menurut Al Chaidar, pejabat BIN yang menjadi backing Al Zaytun itu terjadi sejak era Ali Moertopo, Hendropriyono hingga Moeldoko.

Advertisement

Namun tudingan ini dibantah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi membantah isu bahwa ajaran Islam yang terindikasi menyimpang dari Al Zaytun mendapat perlindungan dari orang Istana.

“Saya dong Istana? Ndak lah, ndak, ndak ndak,” kata Presiden Jokowi di Pasar Palmerah Jakarta pada Senin (26/6/2023).

Advertisement

“Saya dong Istana? Ndak lah, ndak, ndak ndak,” kata Presiden Jokowi di Pasar Palmerah Jakarta pada Senin (26/6/2023).

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan soal kabar yang beredar yang menyebut Kepala Staf Presiden Moeldoko melindungi Ponpes Al Zaytun, padahal ponpes tersebut disebut menyebarkan agama Islam yang menyimpang dan bahkan terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Presiden meminta masyarakat bersabar untuk menanti tindakan pemerintah terhadap ponpes tersebut.

Advertisement

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dinilai mengajarkan ajaran sesat karena antara lain menyampaikan bahwa salat antara jamaah pria dan wanita dapat digabung dalam satu baris, membolehkan zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang, serta akan mendirikan pesantren Kristen.

Panji Gumilang juga pernah berpidato dengan mengaku dirinya beraliran komunisme.

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), pihaknya sudah meneliti ponpes tersebut sejak 2002 dan mengungkapkan kontroversi terkait dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan dan konsep keagamaan yang dipahaminya.

Advertisement

MUI menemukan adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang diterapkan pimpinan Al Zaytun, sebagaimana dimuat dalam majalah Al Zaytun, hingga aspek kepemimpinan Panji Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan yang memiliki kedekatan dengan organisasi NII KW IX.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. telah menyampaikan akan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Pertama, penanganan dugaan tindak pidana di Al Zaytun akan diserahkan kepada kepolisian.

Advertisement

Kedua adalah pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al Zaytun.

Dalam hal ini Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif