SOLOPOS.COM - Pramono Anung (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini bertemu dengan para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk berkonsultasi tentang sejumlah perundangan yang macet.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan pertemuan tersebut merupakan pertemuan konsultasi untuk mendiskusikan sejumlah perundangan yang saat ini masih dibahas di parlemen.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Pertemuan berkaitan dengan RUU yang belum terselesaikan, karena ada beberapa undang-undang yang macet di pemerintahan. Misalnya UU jalan, tabungan perumahan rakyat [Tapera], kemudian UU mengenai Pemda, UU Desa, dan lain sebagainya. Itu yang dikonsultasikan,” ujarnya di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (16/9/2013).

Selain Pramono, tampak hadir Ketua DPR Marzuki Ali, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, dan Wakil Ketua DPR Sohibul Iman.

Berdasarkan catatan Bisnis, hingga saat ini masih ada sekitar 46 draft rancangan undang-undang dan naskah akademik rancangan undang-undang yang sedang dibahas di DPR.

Sebanyak 23 di antaranya berada dalam lingkup bidang politik dan keamanan dan saat ini ditangani oleh Komisi I, Komisi II, Komisi III, Badan Kerjasama Antar Parlemen, dan Legislasi, serta tujuh lainnya ditangani oleh Panitia Khusus.

Kemudian sebanyak sembilan di antaranya berada dalam lingkup bidang kesejahteraan rakyat dan saat ini sedang dibahas oleh Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X, dan Badan Kehormatan.

Kemudian sebanyak dua di antaranya berada dalam lingkup bidang ekonomi dan keuangan, yaitu RUU tentang Pengurusan Piutang Negara dan Piutang Daerah, serta RUU tentang Usaha Perasuransian. Dua RUU tersebut pada saat ini sedang dibahas oleh Komisi XI bersama Badan Anggaran dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.

Kemudian sebanyak 16 lainnya merupakan RUU yang berada dalam lingkup bidang Industri dan Pembangunan dan sedang dibbahas di Komisi IV, Komisi V, Komisi VI, dan Komisi VII.

Di antaranya RUU tentang Holtikultura, RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar, RUU tentang Rumah Susun, RUU tentang Pangan, RUU tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, RUU tentang Lembaga Keuangan Mikro, dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya