Istana menegaskan belum ada keputusan apapun dari Presiden soal Densus Tipikor.
Solopos.com, JAKARTA — Juru Bicara Presiden Johan Budi menegaskan belum ada rapat terbatas yang membahas bahkan menyetujui perihal pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19
Johan menyatakan setiap keputusan yang berhubungan dengan rencana pemerintah yang bersinggungan antar-kementerian/lembaga biasanya akan dibahas terlebih dahulu dalam ratas untuk kemudian diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Jadi belum ada keputusan apapun dari Presiden berkaitan dengan usulan Densus Antikorupsi itu. Nanti dibahas di sidang kabinet terbatas, misalnya kalau ini usulan dari Polri, Polri paparan di situ, disitu juga ada stakeholder lain kaya Jaksa Agung, Menkum HAM, nah di situ dibahas, baru diputuskan,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (18/10/2017).
Johan menegaskan hingga saat ini belum ada rapat terbatas soal Densus baru itu. “Nah ini belum ada rapat terbatas soal itu. sehingga tidak bisa disimpulkan setuju atau tdk setuju, [oleh] Presiden loh ya.”
Kendati belum diputuskan, Wapres Jusuf Kalla (JK) sebelumnya menganggap rencana pembentukan Densus Tipikor yang diduga akan membutuhkan dana hingga Rp2,6 triliun tersebut tidak diperlukan.
“Sekali lagi membentuk detasemen itu kan kewenangan di polri, tapi karena pembentukan ini usulannya katanya juga melibatkan yang lain, kejaksaan dan KPK, maka itu kemudian harusnya dibawa ke rapat kabinet,” jelas Johan.