SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA--Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai
memeriksa Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor (TAM), Johnny Darmawan
Danusasmita. Keluar dari gedung KPK pukul 11.45, Johnny diperiksa selama
kurang lebih dua setengah jam.

Dari hasil pemeriksaannya Johnny mengaku hanya dimintai keterangan seputar
pembelian mobil. “Tidak ada apa-apa. Saya hanya diminta klarifikasi masalah
kebetulan ada pembelian mobil yang tidak langsung melalui kami (TAM),”
ujarnya.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Mobil yang dibeli, kata Johnny, hanya satu unit dan ia enggan menyebutkan
untuk siapa mobil tersebut. “Anda sudah tahulah untuk siapa,” pungkasnya.

Dirinya juga membantah ada kaitannya dengan proyek dermaga Trestle
Kubangsari, Kota Cilegon. Pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik, kata
Johnny, sebanyak dua sampai tiga pertanyaan.

“Sebenarnya pertanyaannya hanya dua sampai tiga, tapi akhirnya kita
berdskusi panjang lebar. Tidak ada masalah apa-apa,” jelasnya.

Bos Toyota juga mengaku bahwa dirinya sempat berdiskusi dengan KPK. Johnny
juga akan selalu siap dipanggil sebagai warga negara yang baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya