SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan, usulan Fraksi Partai Golkar tentang dana aspirasi senilai Rp 15 miliar per daerah pemilihan anggota DPR berlebihan, sehingga gagasan tersebut patut dipertimbangkan kembali.

“Ini sebenarnya usulan satu fraksi yaitu FPG dan saya pribadi menganggap usulan ini berlebihan,” ujar Pramono kepada pers, di Gedung DPR Jakarta, Kamis (3/6).

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Menurut dia, setiap anggota DPR mempunya daerah pemilihan masing-masing dan jumlah seluruh anggota DPR RI saat ini adalah 560 orang dan artinya jika usulan itu disetujui semuanya akan mendapatkan alokasi Rp 15 miliar.

“Alangkah tingginya (anggaran itu). Padahal banyak daerah-daerah yang PAD-nya tidak sampai Rp 15 miliar,” ujarnya seraya menambahkan selain itu tentunya juga dibutuhkan satu mekanisme pengawasan yang ketat.

Oleh karena itu, ia berpendapat, usulan itu perlu dipertimbangkan lagi dan kalaupun disetujui angkanya juga tentunya tidak bisa sebesar itu. Hal lain yang patut dicermati, kata dia, adalah mekanisme penggunaannya harus transparan dan tidak bisa uang itu kemudian menjadi titipan anggota DPR di daerah pemilihannya.

“Jangan sampai dia (anggota DPR itu) punya keistimewaan tertentu, sehingga ada kemudahan dia nanti misalnya untuk maju kembali 2014. Itu menjadi tidak adil bagi yang lainnya,” katanya.

Jadi, menurut Pramono Anung, hal terpenting yang akan diputuskan DPR terkait usulan tersebut yang harus diingat adalah angka anggaran tidak boleh terlalu besar, ada prasyarat tidak boleh ada kepentingan legislatif di dalamnya, dan yang terpenting uang itu betul-betul untuk sasaran masyarakat melalui program yang jelas.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya