SOLOPOS.COM - Pramono Anung (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA – Larangan para pejabat negara menggelar buka puasa bersama (bukber) yang dikeluarkan Presiden Jokowi ramai dibicarakan di dunia maya.

Salah satu kritikan muncul dari Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. Menurut Abdul Mu’ti, bukber pejabat seharusnya tidak perlu dilarang asalkan tidak menggunakan anggaran negara.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan surat yang ditandatangani Presiden Jokowi terkait larangan buka puasa hanya ditujukan untuk para pejabat pemerintahan.

Surat yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet itu bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023, perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Pramono menjelaskan arahan Jokowi itu bukan ditujukan untuk masyarakat umum.

“Arahan presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah. Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum,” jelas Pramono dalam keterangan pers, Kamis (23/3/2023).

Oleh sebab itu, dia menegaskan masyarakat masih bebas menyelenggarakan buka puasa bersama.

Menurutnya, larangan buka puasa bersama untuk pejabat pemerintahan itu dikeluarkan Jokowi sebagai komitmen pemerintah mengembalikan kepercayaan publik.

Apalagi, saat ini gaya hidup para aparatur sipil negara dan pejabat pemerintahan mendapat sorotan dari masyarakat.

“Untuk itu Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN, untuk berbuka puasa dengan pola yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa bersama,” ungkap Pramono.

Dia mengatakan, kesederhanaan yang selalu dicontohkan Jokowi harus jadi acuan utama.

Sebelumnya, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, tak sependapat dengan larangan buka puasa bersama (bukber) untuk kalangan menteri dan pejabat negara yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Abdul Mu’ti, asal tidak menggunakan anggaran negara serta dilakukan secara sederhana seharusnya bukber tidak perlu dilarang.

Abdul Mu’ti menyebut larangan buka puasa bersama jika tidak dipahami dengan benar akan mengurangi rasa kekeluargaan saat Ramadan.

“Larangan buka bersama itu jika tidak dipahami dengan benar, bisa berdampak pada berkurangnya suasana kekeluargaan dan ukhuwah di Bulan Ramadhan,” kata Abdul Mu’ti mengutip dari akun Instagram pribadinya, Kamis (23/3/2023).

Kemudian, Abdul Mu’ti melihat seharusnya adanya kegiatan bukber dapat dijadikan momentum untuk mencairkan hubungan antara sesama pejabat atau membuka ruang komunikasi antara pejabat dan masyarakat.

Sekum PP Muhammadiyah ini juga mengatakan bahwa selama buka puasa bersama tidak menggunakan anggaran negara, ada baiknya hal tersebut tidak dilarang.

“Sepanjang tidak menggunakan anggaran negara dan tetap dilaksanakan secara sederhana, tidak seharusnya para pejabat negara dilarang menyelenggarakan buka bersama,” tulisnya.

Tiga Arahan

Sebagai informasi, surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 itu berisi tiga poin arahan.

Pertama, ditekankan lantaran masih dalam rangka penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Ketiga, dalam arahan ini diminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jokowi Larang Buka Puasa Bersama, Istana: Hanya Pejabat, Bukan Masyarakat”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya