SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SOLO–Polisi akan melacak situs online yang digunakan kalangan anak baru gede (ABG) atau kimcil (sebutan PSK ABG) untuk ajang prostitusi. Selain itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah dinas terkait untuk membongkar perdagangan pekerja seks komersial (PSK) di Kota Solo.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

“Dengan adanya informasi itu, kami langsung berkoordinasi dengan semua pihak. Ya, jelas tujuannya untuk membongkar praktik prostitusi melalui media online,”´jelas Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, saat dihubungi Solopos.com, Senin (27/8/2012).

Dalam upaya penyelidikan di lapangan, kata Kapolresta, pihak kepolisian tidak segan-segan untuk menangkap dan menindak tegas para perempuan penjaja seks serta pengguna yang kerap bertransaksi melalui media online. Namun, kendala utama yakni tidak terdeteksi identitas asli para penjual dan pengguna. Sebab, mereka menggunakan nama samaran dalam setiap transaksi.

“Kami mengharapkan masyarakat turut melaporkan jika mengetahui atau mencurigai ada praktik prostitusi baik terselubung melalui internet maupun terang-terangan,” jelas mantan Kapolres Purworejo ini.

Selain itu, pihaknya melakukan upaya preventif dengan melakukan penyuluhan dan pembinaan dalam setiap pertemuan baik di perkampungan, kampus ataupun sekolah. “Kami bertindak sesuai prosedur dalam upaya penegakan hukum. Untuk mendeteksi praktik prostitusi terselubung itu, kami kerjasama dengan masyarakat,” jelas mantan Dirpam Obvit Polda Lampung ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya