News
Rabu, 11 Oktober 2023 - 19:09 WIB

Prabowo Tunggu Putusan MK, Wacana Gandeng Ganjar Kembali Dimunculkan

Newswire  /  Abu Nadzib  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Spanduk bergambar Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditemukan di jalan umum wilayah Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Rabu (11/10/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SURABAYA — Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto termasuk orang yang paling menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Pasalnya, Prabowo berharap putra sulung Presiden Jokowi yang kini berusia 35 tahun, Gibran Rakabuming Raka bisa menjadi cawapresnya.

Advertisement

Jika gugatan ditolak MK, Prabowo akan menyiapkan opsi lain karena tidak bisa menggandeng Gibran.

Termasuk, menghidupkan lagi wacana berpasangan dengan mantan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Advertisement

Termasuk, menghidupkan lagi wacana berpasangan dengan mantan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Menurut Prabowo, semua bisa terjadi dalam politik.

“Saya memiliki hubungan baik dengan Pak Ganjar dan kita ingin semua rukun dan berjalan lancar,” kata Prabowo Subianto di Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Advertisement

Prabowo mengatakan, deklarasi pasangan dari Koalisi Indonesia Maju diumumkan mendekati batas waktu pendaftaran di KPU.

“Ini demokrasi kita dan semua bisa terjadi hingga batas waktu pendaftaran terakhir. Tradisi politik di Indonesia itu last minute,” kata dia.

Terkait dengan usulan DPC dan DPD Partai Gerindra yang menyuarakan agar putra sulung Presiden RI Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden.

Advertisement

Ditegaskan pula penetapan pasangan ini tidak hanya keputusan Gerindra tetapi dibawa kepada koalisi ini untuk disepakati bersama.

“Saya katakan ini keputusan dengan semua partai koalisi,” kata Prabowo seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Ia mengakui nama Gibran Rakabuming muncul dari bawah untuk mendampingi dirinya maju dalam Pilpres 2024.

Advertisement

Meski masih muda, lanjut Prabowo, ini kehendak rakyat dan mendapatkan dukungan dari rakyat.

“Kita tunggu putusan MK dan melihat situasi politik nasional hingga batas akhir penutupan pendaftaran nanti, semua bisa terjadi,” katanya.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan masa pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.

Untuk penetapan calon presiden dan wakil presiden akan dilakukan pada 15 November 2023.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif