SOLOPOS.COM - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Sekelompok orang yang mengatasnamakan sayap Partai Hanura mendeklarasikan dukungan kepada bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

Kondisi ini sangat disayangkan petinggi Hanura karena partai tersebut sudah melabuhkan dukungan untuk bakal capres koalisi PDIP, Ganjar Pranowo.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Servasius S. Manek, mengatakan gerakan sekelompok oknum sayap Partai Hanura yang membawa-bawa nama partai dinilai merugikan karena tidak merepresentasikan kepentingan kelompok dan akan ditindak secara hukum.

“Hanura merasa dizalimi. Tidak boleh bawa-bawa nama partai untuk sesuatu yang diduga dilakukan untuk kepentingan pribadi,” kata Servasius dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Servasius menjelaskan organisasi sayap Partai Hanura yang masuk di dalam struktur partai secara resmi hanya ada dua, yakni Srikandi Hanura dan Laskar Muda Hanura (Lasmura).

“Di luar (dua organisasi) itu, tidak diakui. Jika ada sekelompok orang yang menamakan diri ormas sayap Hanura, (itu) merupakan organisasi liar,” tegas dia seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) GEMA Hanura resmi menyatakan dukungannya kepada Ketua Umum Partai Gerindra untuk maju sebagai capres.

Dukungan itu dideklarasikan di Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (8/10/2023).

Dia mengingatkan setiap orang yang akan mendirikan sayap partai atau sayap partai uang akan memutuskan kebijakan krusial, termasuk deklarasi terkait Pemilihan Presiden (Pilpres), harus mendapat persetujuan DPP Partai Hanura terlebih dahulu.

Apabila tidak, sambung Servasius, maka melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Hanura.

“Sekali lagi, ini (GEMA Hanura) liar. Organisasi tanpa bentuk,” ucap dia.

Servasius mengimbau sayap partai yang mengatasnamakan Hanura untuk segera mencabut dan membatalkan deklarasi dan meminta maaf.

Apabila tidak, katanya, Bidang Hukum DPP Hanura akan mengambil langkah hukum terukur.

“Kepada siapa pun yang bertindak dan atas nama partai mendeklarasikan sayap dan deklarasi capres-cawapres, segera mencabutnya. Silakan deklarasi kepada calon mana pun tapi tidak bawa nama partai,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua LBH Partai Hanura Rudy Imanuel menambahkan GEMA Hanura bukan bagian dari Partai Hanura, baik sebagai organisasi otonom (Ortom) maupun organisasi sayap (Orsap).

Rudy menegaskan partai yang dinakhodai Oesman Sapta Odang (OSO) itu telah mendukung penuh bakal capres dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo sebagai bakal capres 2024.

Hanura, kata dia, tidak pernah mendukung Prabowo.

Karena itu, Rudy mengaku pihaknya akan melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPN GEMA Hanura Edy Syahputra ke Polresta Bandung, Jawa Barat pada hari ini.

“Atas kerugian yang ditimbulkan oleh pemberitaan media yang dilakukan oleh Edy Syahputra, kami akan melaporkannya kepada pihak yang berwajib pada hari Rabu, 11 Oktober 2023. Sebab, telah menyebarkan berita bohong kepada publik,” ujar Rudy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya