SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan penolakan terhadap kenaikan gaji presiden dan lembaga tinggi negara. PPP mendorong kenaikan gaji PNS golongan bawah.

“PPP minta Presiden, DPR, dan pejabat negara tidak naik gajinya, enough is enough! Gaji yang diterima selama ini sudah lebih dari cukup,” ujar Ketua DPP PPP, Lukman Hakim Saifuddin, Sabtu (29/1).

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Menurut Lukman, PPP akan menolak jika Kemenkeu mengusulkan gaji pejabat negara ke Komisi II DPR. Alasannya, penderitaan rakyat di level bawah perlu jadi perhatian khusus pemerintah ketimbang menaikkan gaji presiden.

“Beban hidup masyarakat bawah makin berat akibat harga yang terus melonjak, jangan lagi dipertontonkan kenaikan gaji pejabat,” imbau Lukman.

Karena itu, ia meminta Kemenkeu memprioritaskan kenaikan PNS golongan bawah. Jika itu yang diusulkan oleh Kemenkeu, maka PPP akan menerima usulan tersebut di DPR.

“Yang harus diprioritaskan adalah kenaikan gaji PNS golongan I dan II. Pandangan bawa gaji golongan bawah tidak bisa dinaikkant tanpa menaikkan golongan atas adalah menggelikan, semua pejabat harusnya berempati dengan kondisi masyarakat bawah,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Sekjen Kemenkeu, Mulia P Nasution, mengungkapkan adanya usulan kenaikan gaji pejabat negara hingga tingkat daerah. Selain itu lembaga legislatif DPR juga diusulkan mendapat kenaikan gaji.

Namun kenaikan untuk pejabat daerah itu tidak menular kepada legislatif di daerah. Anggota DPRD pun tidak mendapat kenaikan gaji seperti anggota DPR.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya