SOLOPOS.COM - Eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Romy (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — PPP akan memberikan bantuan hukum kepada Romahurmuziy (Romy) yang dilaporkan ke polisi oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa terkait cek bodong Rp35 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan partai siap memberikan bantuan hukum ke Rommy.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Meski begitu, dia tak yakin proses hukum kasus itu akan berkelanjutan.

“Ya nanti kalau diminta [beri bantuan hukum], saya juga enggak yakin itu akan jadi peristiwa hukum,” ujar Mardiono di Kantor KPU Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).

Dia merasa permasalahan antara Rommy dan Erwin Aksa hanya sekadar kesalahpahaman.

Bagaimanapun, lanjutnya, setiap orang punya cara berbeda dalam menyatakan sesuatu.

“Orang mungkin ya ada ucapannya yang keras, ada yang lembut. Itu kehidupan sosial kita,” ucap mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu.

Oleh sebab itu, Mardiono mendorong Erwin Aksa dan Romy saling bertabayun daripada membawa persoalan itu ke ranah hukum.

“Kita lakukan tabayun, cari solusi, begitulah yang diwajibkan oleh para guru-guru kami, para ulama, bila menghadapi setiap persoalan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Erwin melaporkan Romy ke Bareskrim pada 8 Mei 2023.

Surat tanda terima laporan itu tercatat bernomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.

Erwin mengganggap Romy telah melakukan penghinaan, pencemaran nama baik melalui media elektronik, dan fitnah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 45 (3) jo Pasal 27 (3) UU 19/2016 tentang ITE dan Pasal 310 (1) serta Pasal 311 (1) KUHP.

Dia tak terima dengan pernyataan Romy di sebuah podcast yang disiarkan kanal YouTube Total Politik pada 2 Mei 2023.

“Konteks statement [pernyataan] sang pelaku dan penipu di Total Politik, podcast-nya,” ujar Erwin saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (10/5/2023).

Dalam podcast itu Romy mengklaim Erwin meminta agar PPP turut mendukung salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo tahun 2018.

Romy mengaku dijanjikan Erwin dana Rp35 miliar.

Meski begitu, lanjutnya, cek yang diberikan Erwin bodong alias kosong.

“Itu [Rp35 miliar] tidak pernah ada, tapi ceknya ada dan bodong,” ujar Romy seperti yang disiarkan kanal YouTube Total Politik, Selasa (2/5/2023).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “PPP Siap Beri Bantuan Hukum untuk Rommy Usai Dipolisikan Erwin Aksa”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya