SOLOPOS.COM - Ilustrasi

PPDB online Solo, Disdikpora merencanakan akan mengurangi kuota siswa asal luar kota Solo.

Solopos.com, SOLO–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo telah menyiapkan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online menjelang Tahun Ajaran Baru 2016/2017 ini. Dalam PPDB Online, direncanakan ada pengurangan kuota siswa asal luar Kota Solo di sejumlah sekolah favorit, baik untuk jenjang sekolah menengah atas negeri (SMAN) maupun sekolah menengah pertama negeri (SMPN).

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Sekretaris Disdikpora Solo, Aryo Widyandoko, mengatakan dalam mekanisme PPDB Online Kota Solo tahun ini ada perubahan berkaitan dengan kuota penerimaan siswa asal luar Kota Solo di beberapa sekolah. Tahun lalu, kuota siswa luar Kota Solo di sekolah-sekolah negeri ditetapkan sama, yakni maksimal 20 persen. Namun kali ini ada kebijakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk membatasi penerimaan siswa luar kota tersebut dengan persentase yang berbeda di sejumlah sekolah. Adanya kebijakan tersebut dengan berbagai pertimbangan, terutama melihat tingginya minat pendaftar asal Kota Solo sendiri.
Dia menyebutkan untuk SMAN 1, SMAN 3, SMAN 4, dan SMAN 7, kuota penerimaan siswa asal luar kota ditetapkan maksimal 5 persen dari daya tampung sekolah setelah dikurangi kuota siswa dari keluarga miskin (gakin) dan kuota siswa berprestasi di bidang olah raga.

Sementara untuk SMAN 2, SMAN 5, dan SMAN 6, kuota ditetapkan maksimal 10 persen. “Khusus SMAN 8, kuota untuk siswa luar kota tidak dibatasi dengan pertimbangan beberapa tahun terakhir ini masih ada kursi kosong,” ujar Aryo ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (27/5/2016).

Sementara untuk SMPN, Aryo mengatakan selain pengurangan kuota siswa luar kota di beberapa sekolah, ada juga yang kuotanya tetap atau bahkan tidak dibatasi.

Pengurangan kuota untuk siswa asal luar Kota Solo diberlakukan untuk SMPN 1, SMPN 3, dan SMPN 4, dengan persentase maksimal hanya 5 persen dari daya tampung sekolah setelah dikurangi kuota siswa dari keluarga miskin (gakin) dan kuota siswa berprestasi di bidang olah raga. Demikian pula kuota untuk SMPN 5, SMPN 7, SMPN 10, SMPN 12, SMPN 13, SMPN 14, SMPN 15, SMPN 16, SMPN 19, SMPN 20, dan SMPN 25, dengan persentase maksimal hanya 10 persen.
Semantara untuk SMPN 2, SMPN 6, SMPN 8, SMPN 9, SMPN 22, dan SMPN 23, kuota masih sama dengan tahun lalu, yakni 20 persen. Khusus SMP 11, SMPN 17, SMPN 18, SMPN 21, SMPN 24, SMPN 26, dan SMPN 27, tidak ada batasan kuota untuk penerimaan siswa asal luar kota.

“Pendaftaran peserta didik baru dalam Kota Solo berdasarkan KK (kartu keluarga),” terangnya. Terkait penyelenggaraan PPDB Online 2016, Aryo memastikan petunjuk teknis (juknis) PPDB akan ditetapkan dalam waktu dekat ini, sehingga dapat disosialisasikan kepada masyarakat segera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya