Solopos.com, JAKARTA — Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta untuk jenjang SD, SMP dan SMA/SMK dilakukan secara serentak mulai Senin (12/6/2023) ini.
Dikutip Solopos.com dari laman ppdb.jakarta.go.id, untuk jenjang SD, jalur yang memulai tahap seleksi pada hari ini adalah penyandang disabilitas, anak panti dan anak nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, zonasi, serta pindah tugas orang tua dan anak guru.
Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018
Untuk jenjang SMP, tahap pendaftaran dan pemilihan sekolah untuk siswa yang mengikuti seleksi berdasarkan jalur prestasi akademik, prestasi non akademik, penyandang disabilitas, jalur anak panti, anak nakes yang wafat dalam penanganan Covid-19, serta pindah tugas orang tua dan anak guru.
Untuk jenjang SMA, adalah jalur prestasi akademik, prestasi nonakademik, penyandang disabilitas, anak panti dan anak nakes yang wafat dalam penanganan Covid-19, pindah tugas orang tua dan anak guru, serta PPDB bersama.
Untuk jenjang SMK meliputi seleksi untuk jalur prestasi akademik, prestasi nonakademik, penyandang disabilitas, anak panti dan anak nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, pindah tugas orang tua dan anak guru, serta PPDB bersama.
Tahap pendaftaran PPDB DKI Jakarta berlangsung tiga hari dan akan berakhir pada Rabu (14/6/2023).
Pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB dan proses seleksi ditutup pada pukul 14.00 WIB.
Berikut adalah link PPDB 2023 di DKI Jakarta:
Jenjang SD: https://ppdb.jakarta.go.id/#/01
Jenjang SMP: https://ppdb.jakarta.go.id/#/02
Jenjang SMA: https://ppdb.jakarta.go.id/#/03
Jenjang SMK: https://ppdb.jakarta.go.id/#/04