SOLOPOS.COM - Indra Kenz termasuk salah satu Influencer yang mempopulerkan Binomo (Instagram)

Solopos.com, JAKARTA–Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkapkan pemilik investasi Binomo, trading ilegal yang melibatkan tersangka afiliator Indra Kenz, berlokasi di Kepulauan Karibia. Sang pemilik Binomo mencoba mengaburkan dana yang dia dapatkan ke anak di bawah umur atau balita.

Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengatakan pengungkapan itu bermula dari PPATK yang kembali menghentikan sementara 29 rekening dengan nilai Rp7,2 miliar. Dengan begitu, total sebanyak 150 rekening dengan total nominal Rp361,2 miliar yang telah dibekukan sementara.  Ivan mengatakan bahwa PPATK terus bekerja dalam menelusuri aliran uang yang dikategorikan sebagai transaksi mencurigakan hingga ke luar negeri.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

“Penelusuran terus dilakukan PPATK. Saat ini penghentian sementara transaksi dilakukan pada 29 rekening dengan jumlah nominal sebanyak Rp7,2 miliar. Hasil penelusuran ini menambah jumlah rekening yang dibekukan menjadi 150 rekening, dengan total uang senilai Rp361,2 miliar,’’ katanya melalui keterangan pers, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga: Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti Binomo, Ini Hukuman Tambahannya

Sebagai lembaga sentral (focal point) dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Indonesia, PPATK terus berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) dari negara lain. Menurut Ivan, berdasarkan hasil koordinasi dengan mitra kerja PPATK dari Financial Inteligent Unit (FIU) di luar negeri, diketahui aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.

Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia. Total dana selama periode September 2020–Desember 2021 sebesar 7,9 juta Euro. Dana tersebut, tambah Ivan, ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.

“Di samping itu, berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, dtemukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer Rp13,2 miliar. Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur [balita],’’ jelasnya.

Baca Juga: Polri Tegaskan Kasus Binomo Diusut Tuntas Tanpa Intervensi

Ivan menjelaskan lembaganya memiliki kewenangan dalam melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja. Selanjutnya, PPATK berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait dengan investasi yang diduga ilegal.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Terungkap! Pemilik Binomo Berlokasi di Kepulauan Karibia, Kaburkan Penerima Dana ke Anak Balita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya