SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantu KPK menuntaskan kasus suap Wisma Atlet yang menyeret M Nazaruddin.

Sebanyak 20 laporan transaksi mencurigakan terkait kasus tersebut telah diserahkan ke KPK.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

“Kita sebagai mitra kerja memberikan data dan input yang relevan. Kita mendatangi dan mendorong dan memberikan advise, kalau KPK butuh ahli kita siapkan. Laporan hasil analisis sudah kita berikan,” kata Ketua PPATK M Yusuf kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2012).

Menurut Yusuf, PPATK hanya sampai pada tahap melaporkan hasil analisis. Proses selanjutnya berada di tangan KPK.

“Laporan hasil analisis bisa terindikasi tindak pidana dan TPPU. Yang mengklarifikasi adalah penegak hukum. Kita sudah kirim kurang lebih 20 LHA (Laporan Hasil Analisis) baik pribadi maupun perusaahaan. Tugas KPK melakukan verifkasi dan pendalaman,” jelas Yusuf.

Dituturkan Yusuf, PPATK siap untuk terus membantu KPK. Sembari mengintip-intip rekening mencurigakan yang terkait Nazaruddin dan juga rekening mencurigakan lainnya.

“Sebagian disiapkan tapi kita masih rekonsialiasi data. Kita akan duduk bersama dan cari tahu perkembangannya. Transaksi Nazar cukup banyak. Itu akan bertambah kalau penyidik KPK menemukan itu,” tegasnya.

detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya