SOLOPOS.COM - Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. ANTARA/HO-PPATK/pri. (ANTARA/HO-PPATK)

Solopos.com, JAKARTA–Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut angka pencucian uang naik signifikan menjelang Pemilu 2024.

Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Maimirza menyebut titik kerawanan pencucian uang bahkan sudah terendus sampai saat ini.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

“Titik kerawanan dana pemilihan itu sudah dimulai dari sekarang, pengumpulannya dananya itu sudah dimulai dari sekarang,” terang Maimirza dalam agenda Rapat Koordinasi Tahunan PPATK, Kamis (19/1/2023).

Menurut Maimirza, tahapan kampanye menjadi celah terbesar bagi para politikus untuk melakukan pencucian uang. Aliran dana itu, sambungnya, bahkan diperkirakan masih akan terjadi hingga tahapan sengketa Pemilu 2024.

“Saat pemilihan hingga penghitungan suara juga akan ada aliran dana. Tentunya yang paling heboh lagi waktu sengketa hasil nanti. Titik-titik itu yang kami lihat akan ada kejahatan pencucian uang,” ulas Maimirza.

Dia memastikan pihaknya akan berkontribusi pada pengawasan aliran dana yang terjadi salam masa kontestasi politik 2024 berlangsung.

PPATK telah menyepakati nota kesepahaman dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang salah satunya mengatur tentang pengawasan terhadap dana kampanye milik masing-masing partai politik (parpol).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan pengawasan ini menjadi salah satu komitmen PPATK untuk mencegah berlangsung politik uang dalam kontestasi Pemilu 2024. PPATK sebelumnya juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemilu 2024 yang akan bertugas mengamati profil masing-masing politikus yang akan diusung sebagai calon anggota legislatif (caleg) .

“Sudah kami koordinasikan dengan Bawaslu dan KPU. Kita terus melakukan koordinasi intensif dengan stakeholders terkait. Itu menjadi program rutin kami untuk melakukan koordinasi dengan beliau-beliau yang berkepentingan dengan ini,” ujar Ivan.

Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi sekitar Rp1 triliun terkait kasus green financial crime (GFC) yang diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk anggota partai politik (parpol). Duit itu diduga digubakan sebagai modal untuk kepentingan pemilu. GFC adalah aktivitas kejahatan keuangan yang terkait dengan lingkungan hidup.

Kepala PPATK Ivan menyebut dana Rp1 triliun itu menjadi bentuk pemodalan pemilu yang bahkan telah terjadi sejak 2-3 tahun lalu. Dana tersebut, sambungnya, merupakan hasil yang diperoleh dari aktivitas penebangan hutan, penambangan, pembalakan liar, hingga penangkapan ikan secara ilegal.

“Kami melihat kecenderungan dalam hasil riset kami ada penggunaan-penggunaan dana yang bersumber dari penerimaan yang diperoleh dari tiga tahun lalu, bahkan sampai angka yang nilainya triliunan [rupiah],” kata Ivan.

“Ada transaksi yang dipantau PPATK yang bersumber dari pihak yang diduga menjadi terdakwa dari sebuah skema tindak pidana penjualan kayu ilegal dan kami lihat aliran transaksinya berkaitan dengan pihak yang secara kebetulan mengikuti kontestasi politik,” sambungnya.

GFC disebut sebagai kejahatan yang kini sedang menjadi perhatian serius PPATK. Pada 2022, PPATK merilis 31 hasil analisis (HA) dan satu hasil pemeriksaan (HP) terkait GFC. Nominalnya sangat luar biasa, yakni mencapai Rp4,86 triliun.

Sementara itu, Plt. Deputi Analisis dan Pemeriksaan Danang Tri Hartono menuturkan temuan tersebut bukan suatu hal yang mengejutkan. Sebab, berdasarkan data milik Financial Action Task Force (FATF), GFC menjadi suatu bentuk kejahatan yang paling menguntungkan untuk dilakukan.

Aliran dana yang diperoleh dari GFC ini menjadi bukti telah berlangsungnya politik uang jelang Pemilu 2024 mendatang. Kendati demikian, Danang tak membeberkan secara detail terkait kapan aliran dana itu masuk ke kantong anggota parpol.

“Nilai transaksinya luar biasa terkait GFC ini. Ada yang Rp1 triliun satu kasus dan alirannya itu ke mana-mana. Ada yang ke anggota partai politik,” terang Danang.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul PPATK Sebut Pencucian Uang Melonjak Jelang Pemilu 2024

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya