SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyetorkan nama lain pemilik rekening mencurigakan ke penegak hukum. Nama-nama itu adalah pejabat Pajak di luar Gayus Tambunan dan Bahasjim Assifie.

“Ada beberapa laporan hasil analisis PPATK kepada penegak hukum yang sedang on the pipe line,” kata Ketua PPATK Yunus Husein saat dihubungi detikcom, Minggu (11/4).

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Yunus enggan menyebut berapa lengkapnya jumlah penyelenggara negara yang memiliki rekening itu. Hanya saja jumlahnya tidak lebih dari sepuluh.

“Beberapa saja, tidak sampai belasan,” terangnya.

Untuk Bahasjim, lanjut Yunus, merupakan hasil laporan analisis PPATK pada Februari 2009, sedang Gayus pada Maret 2009.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya