SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA- Keberadaan rekening gendut di kalangan PNS terus mendapat perhatian. Bahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan yang dilakukan 153 Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama tahun 2011. Transaksi keuangan mencurigakan itu dilakukan oknum PNS di pusat dan juga daerah.

Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan, selama 2011 ada 67 PNS pemerintah daerah termasuk bendaharawan dan 86 PNS pemerintah pusat beserta Anggota Dewan, dan bahkan aparat penegak hukum yang memiliki transaksi mencurigakan. Ia mengharapkan aparat penegak hukum lain bisa membantu PPATK untuk menelusuri dan mencegah korupsi.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Jadi ada itu PNS punya rekening sampai Rp35 miliar bahkan Rp42 miliar lebih. Diharapkan dilakukan penelusuran dan penyidikan oleh aparat penegak hukum selanjutnya. Ada kepolisian, ada kejaksaan dan ada KPK,” ujar Yusuf dalam penjelasannya di Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Ia juga mengungkapkan, oknum-oknum PNS yang duduk sebagai bendaharawan di daerah mempunyai banyak cara licik untuk menggandakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) hingga proyek-proyek pembangunan gedung ternyata dipindahkan dahulu ke rekening pribadi miliknya.

Yusuf menambahkan, dana APBD untuk pembangunan proyek ini dipindahkan oleh oknum bendaharawan melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) masing-masing daerah agar tidak dicur igai.

“DAK, DAU itu digeser ke rekening pribadi oleh bendaharawan PNS di daerah. Hal ini dilakukan untuk meraup bunga yang tidak sedikit dari hasil penyimpanan di rekening pribadi tersebut,” kata Yusuf.

Ia mengungkapkan, dana dipindahkan ke rekening pribadi yang sengaja dibukanya di BPD setempat sehingga ada istilah dana ‘siluman’ di BPD yang jumlahnya besar.

“Itulah milik PNS tersebut. Yang ada BPD mengeluh karena laporan dana siluman itu membuat takut nasabah sehingga banyak yang menarik dananya,” tutur Yusuf. detikcom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya