Potensi laut di Indonesia yang melimpah membuka peluang besar untuk ekspor ke negara lain.
Solopos.com, JAKARTA – Dalam sela tanya jawab Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan para pelaku industri kapal, pabrik jaring, dan ruang pendingin di Ballroom KKP, Rabu (30/9/2015), mengungkapkan permintaannya terkait kebijakan impor ikan di Norwegia.
Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life
Menteri Susi menyinggung Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Stig Traavik, agar Indonesia diberikan bebas impor ikan.
Menteri Susi seperti dikutip Solopos.com dari situs Kkp, Kamis (1/10/2015), juga mengungkapkan Indonesia ingin merubah IUUF (Illegal, Unreported and Unregulated Fishing) menjadi LRRF (Legal, Reported, and Regulated Fishing) yang memang telah menjadi cita-cita Indonesia.
“Kami ingin zero tarif untuk semua negara di Eropa atau kami akan mengambil kembali hasil illegal fishing dan mengumpulkan bayaran dari mereka sebagai upaya menjamin keberlanjutan pasokan ikan dunia,” tanya Menteri Susi kepada Duta Besar Norwegia Stig Traavik.
Ternyata permintaan Menteri Susi disambut baik oleh Norwegia. Mereka akan membebaskan bea impor untuk ikan dari Indonesia.
“I will take the challange right, here and now, i give you zero tarif on fish to Norway [saya akan membuat perubahan sekarang, hari ini, saya akan memberi Anda bebas biaya ikan ke Norwegia]”, jawab Stig Traavik disambut tepuk tangan para pengusaha yang hadir dalam pertemuan tersebut.