SOLOPOS.COM - Petisi "Bebaskan Florence Sihombing" (Istimewa)

Harianjogja.com, JOGJA – Komite Etik Kemahasiswaan Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan sanksi kategori sedang terhadap Florence Sihombing, mahasiswa Magister Kenotariatan yang tersangkut kasus pelecehan terhadap warga Jogja lewat jejaring sosial.

Dengan begitu Flo terhindar dari konsekuensi bakal dikeluarkan dari kampus.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Dekan sekaligus Penanggung Jawab Komite Etik Kemahasiswaan Fakultas Hukum, Paripurna menjamin sanksi terhadap Flo tidak sampai mengarah pada drop out (DO) atau menggeluarkan yang bersangkutan dari universitas.

Kendati begitu, sanksi akademik terhadap Flo tetap diberikan. Wujud dan konsekuensi sanksinya seperti apa akan diputuskan oleh Komite Etik setelah ada rekomendasi Dekan.

Sidang terhadap pelanggaran etika itu juga sudah berlangsung Senin (2/9/2014) siang. Komite Etik yang beranggota tujuh orang telah menghadirkan Florence untuk dimintai keterangan sekaligus mendengarkan pembelaannya.

“Hasil list keputusan Komite Etik tidak bisa langsung keluar setelah sidang ini selesai hari ini. Komite Etik butuh waktu sehari untuk merumuskannya setelah mendengar keterangan langsung dari Florence. Tapi saya kira sanksinya nanti tidak sampai mengarah untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari kampus,” ujar Paripurna kepada wartawan, Senin (2/9/2014) sore.

Untuk menentukan sanksi terhadap Florence, Komte Etik akan mencocokkan dengan rumusan-rumusan mengenai etika mahasiswa sebagaimana yang sudah menjadi pedoman selama ini. Selanjutnya Florence juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan setelah sanksi sudah diberikan padanya.

“Jadi dari situ akan bisa kita lihat pelanggaran yang dilakukan Florence ini sampai sejauh mana. Setelah itu pula Komite Etik bisa menentukan sanksi untuk Florence,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya