SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Polwil Surakarta melimpahkan 132 perkara ke Polres-Polres jajaran di wilayah Soloraya dalam proses likuidasi Polwil. Serahterima aset dan personel itu diagendakan, Senin (1/3) mendatang.

Kapolwil Surakarta Kombes Pol Erry Subagyo melalui Wakapolwil AKBP Bambang Sukardi menjelaskan, saat ini tahapan pelimpahan aset berupa aset tidak bergerak ataupun kendaran sudah masuk pada tahap akhir.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

“Aset-aset seperti kendaraan semuanya sudah tinggal menunggu penyerahannya. Nanti rencananya dilakukan 1 Maret,” ungkap Bambang kepada wartawan di Mapolwil Surakarta seusai geladi serahterima aset, Rabu (24/2).

Mengenai mutasi personel, dia mengatakan, hingga saat ini masih menunggu kebijakan dari Polda Jateng dan Mabes Polri. Hingga saat ini belum ada keputusan dari Polda Jateng mengenai mutasi terhadap 458 personel Polwil Surakarta.

Selain aset, terdapat 46 mobil dan 49 sepeda motor barang bukti (BB) sitaan yang akan dilimpahkan ke Polda Jateng. Kendaraan itu telah didata dan registrasi sejak 15 Februari lalu dan ditandatangani oleh AKP Haril Sutarjo.

Kasubbagreskrim Kompol Edhei Sulistyo menyatakan, perkara-perkara yang belum tuntas juga akan dilimpahkan. Dia mengatakan, dari verifikasi yang dilakukan ada 132 perkara yang akan dilimpahkan ke jajaran Polres di Soloraya.

Mengenai kasus dugaan korupsi buku ajar di Klaten, belum bisa dipastikan kasus itu akan dilimpahkan ke Polres Klaten atau Polda Jateng. Dia mengatakan, kemana berkas kasus itu akan dilimpahkan masih dikoordinasikan.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya