SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Purwokerto-– Aktivitas Kepolisian Wilayah Banyumas, Jawa Tengah, dinonaktifkan sejak hari ini menyusul likuidasi polwil yang direncanakan selesai akhir Februari.

“Kendati demikian, para perwira di Polwil Banyumas masih tetap masuk hingga 28 Februari mendatang,” kata Kepala Polwil Banyumas, Komisaris Besar Polisi Muhammad Ghufron di Purwokerto, Selasa.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Menurut dia, penempatan personel Polwil Banyumas akan dilakukan hingga 28 Februari.

Khusus untuk para perwira tinggi, kata dia, hingga saat ini masih digodok dan semua itu tergantung dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Terkait likuidasi tersebut, dia mengatakan, aset-aset milik Polwil Banyumas terutama yang bergerak telah diserahkan kepada seluruh kepolisian resor di wilayah ini.

Ia mengatakan, aset bergerak berupa 34 unit mobil dan motor telah didistribusikan ke Polres Banyumas sebanyak 14 unit, Polres Banjarnegara sebanyak delapan unit, Polres Cilacap sebanyak enam unit, dan Polres Purbalingga sebanyak enam unit.

“Namun untuk aset tidak bergerak, seperti asrama, kantor polwil, rumah dinas kapolwil, dan stasiun pengisian bahan bakar polisi, diserahkan kepada Polres Banyumas,” katanya.

Disinggung mengenai kasus-kasus yang ditangani Polwil Banyumas, dia mengatakan, seluruhnya telah diserahkan ke polda dan masing-masing polres.

“Perkara yang diserahkan kepada Polda Jateng hanya kasus korupsi Alokasi Dana Desa Kabupaten Cilacap tahun 2008 senilai Rp7,68 miliar (kasus Sistem Informasi Manajemen Pemerintahan Desa, red.), sedangkan kasus lainnya ditangani oleh masing-masing polres,” kata Ghufron.

ant/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya