SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri melalui Wakil Kapolri Komjen Oegroseno telah mengeluarkan surat edaran terkait penundaan penggunaan jilbab di kalangan Polwan. Oegroseno menyatakan hanya polisi yang berpakaian preman yang bisa pakai jilbab.

“Kalau ingin gunakan jilbab silakan tugas di reserse atau intel. Tugas penyamaran pakaian preman. Kalau seragam belum ada ketentuannya,” kata Oegroseno di Mako Ditpoludara Baharkam Polri Jalan Cirendeu Raya, Pondok Cabe, Tangsel, Senin (2/12/2013).

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Menurut Oegroseno, keduanya diizinkan karena memang tidak mengenakan seragam polis. Jika tugas dengan seragam polisi, belum ada ketentuan yang membolehkan pakai jilbab.

“Saya sebagai wakapolri harus amankan kebijakan itu bagaimana semua aturan karena organisasi negara harus tertulis,” ujarnya. “Jadi atas laporan Irwasum kita tunda sambil tunggu peraturan Kapolri, jangan sampai pakai jilbab tapi jadi seksi,” imbuhnya.

Jenderal yang akrab disapa Oegro itu menegaskan, bukan hanya pada pemakaian jilbab yang harus diatur tapi pakaian dinas muslim secara keseluruhan bagi polwan.

“Kalau nuansa muslim mau pakai baju terusan dari atas ke bawah, jangan justru ketat dan tambah nafsu [orang melihat]. Jadi modelnya cari yang terbaik mana yang mau dipakai untuk polwan yang muslim. Ini loh kalau mau pakai seragam. Kalau jilbab hanya bagian atas,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya