SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap Polri tak menunda-nunda kebaikan. Salah satunya soal aturan polwan berjilbab yang belakangan terganjal surat penundaan pelaksanaannya dengan alasan perlu ada pengaturan khusus agar bisa seragam.

“Sebaiknya, Polri harus sesegera mungkin memberikan ketentuan teknis tersebut agar justru tidak kontraproduktif bagi kewibawaan kelembagaan Polri,” jelas Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam, saat berbincang di Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Menurut doktor hukum Islam yang akrab disapa Niam ini, diskusi publik soal jilbab bagi polwan sudah cukup lama dilakukan, jadi tak ada lagi alasan menunda-nunda. “Di samping itu, Polri sudah punya banyak referensi soal penggunaan jilbab bagi polwan,” terangnya.

Sebenarnya, lanjut Niam, argumen yang dibangun Kapolri Jenderal Pol. Sutarman saat mengizinkan penggunaan jilbab adalah argumen yang sangat cerdas dan rasional. Sutarman menegaskan memakai jilbab adalah hak asasi. Namun kemudian melalui surat Wakapolri ada penundaan.

“Penundaan tersebut sebagai cermin dari kurang profesionalitasnya aparat teknis dalam menerjemahkan keputusan pimpinan. Isu soal jilbab kan sudah lama, penggunaan jilbab, di samping panggilan keagamaan, bagi polwan juga soal keseragaman, sehingga memang perlu diatur,” jelasnya. “Akan tetapi, penundaan pembolehan jilbab hanya karena alasan belum seragam, terkesan alasan yang dicari-cari, yang justru dibaca publik sebagai wujud tidak profesionalnya kepolisian,” tambah Niam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya