Solopos.com, JAKARTA — Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kapolri. Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsy, mempertanyakan kebijakan lanjutan soal aturan berjilbab bagi Polwan.
“Saya menyampaikan apa adanya aspirasi masyarakat. Dulu waktu fit and proper test, tanggapan masyarakat sangat baik soal respons Pak Tarman [Kapolri Jenderal Sutarman] terhadap aturan menggunakan jilbab. Tapi pada aplikasinya ini menjadi terbengkalai. Kenapa? Saya harap ke depannya bisa lancar,” ujar Aboe Bakar saat rapat di Ruang Sidang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2013).
Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini
Pertanyaan serupa juga dilontarkan anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Taslim Chaniago. Menurutnya, masyarakat di daerah pemilihannya banyak yang mempertanyakan kelanjutan kebijakan jilbab bagi Polwan. “Tidak banyak yang harus diubah ya hanya masalah jilbab saja. Adanya penghargaan HAM yang luar biasa kalau aturan tersebut bisa ditetapkan segera,” tuturnya.
Tapi Taslim heran terhadap perbedaan pendapat yang muncul di internal Polri. Sejak ada polemik, pembahasan jilbab ini hilang. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Pieter Zulkifli, ini hanya dihadiri 17 anggota Komisi III. Sementara itu, Kapolri Jenderal Sutarman didampingi jajarannya di Mabes Polri dan sejumlah Kapolda.