SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)-
-Poltabes Solo akan mengirimkan tim penyidik ke Polres Klaten setelah polisi menangkap tiga tersangka dan menyita 34 artefak dalam kasus pencurian arca.

Poltabes mengusut kemungkinan adanya keterkaitan kasus itu dengan kasus pencurian arca di Museum Radya Pustaka Solo beberapa waktu yang lalu. Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto melalui Kasatreskrim Kompol Susilo Utomo mengatakan, penyidik akan melakukan koordinasi dengan Polres Klaten mengenai hal itu.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Direncanakan melakukan koordinasi. Dengan laporan yang ada di sini (Solo) mungkin ada ciri-ciri arca yang mirip dengan yang di sini atau tiga tersangka itu juga mengetahui. Ini merupakan pengembangan,” kata Susilo di ruang kerjanya, Selasa (5/1).

Dia mengatakan, selain melakukan pengecekan terhadap BB 34 artefak, penyidik juga akan meminta keterangan dari tiga tersangka. Susilo mengatakan, semua bahan yang ada akan digunakan untuk mengembangkan kasus itu.

Seperti diketahui, tahun 2007 lalu, Poltabes membongkar pencurian arca batu di Museum Radya Pustaka Solo. Kasus itu menyeret almarhum KRH Darmodipuro alias Mbah Hadi, Gatot, Jarwadi serta Heru Suryanto. Bahkan, pengusaha nasional Hashim Djojohadikusumo juga sempat dibawa ke meja hijau meski akhirnya majelis hakim menyatakan Hashim tidak bersalah.

Selain kasus pencurian arca batu, polisi juga masih mengusut kasus pencurian arca perunggu di museum tersebut. Penyelidikan kasus itu sempat vakum cukup lama meski sempat ada petunjuk jika arca palsu dibuat di Trowulan, Jawa Timur. Bahkan, ketika itu polisi juga pernah mendatangkan pengrajin asal Trowulan untuk mengecek ke museum.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya