SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tegalsari, Surabaya, Senin (16/8) dinihari, melakukan razia ke tempat – tempat penjualan petasan dan kembang api di wilayahnya, khususnya di kawasan Jalan Pasar Kembang, Surabaya, Jawa Timur.

“Kami melakukan razia terhadap pedagang petasan dan kembang api yang berada di wilayah Kecamatan Tegalsari. Karena sasarannya tidak sedikit, maka kami bagi tugas,” ujar Wakapolsek Tegalsari, Iptu Tri Widodo, saat memimpin razia.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Ia mengatakan pihaknya melakukan pendataan perizinan terhadap pedagang. Jika menemukan pedagang yang tidak mengantongi izin penjualan petasan, maka barang dagangan beserta pedagang diamankan di kantor polisi untuk diminyai keterangan.

Wilayah pertama yang didatangi petugas adalah di kawasan Jalan Wonorejo. Puluhan pedagang petasan sempat kaget dengan datangnya polisi yang melakukan razia. Namun, bagi pedagang yang memiliki izin penjualan terlihat tidak khawatir dan tidak panik.

Hasilnya, katanya, anggotanya menyita 10 dus petasan dan kembang api berbagai merek dari pedagang untuk dijadikan barang bukti dalam pemeriksaan. “Selain barangnya, pedagangnya juga kami mintai keterangan di kantor polisi. Mereka umumnya tidak memiliki izin untuk menjual petasan dan kembang api,” tuturnya.

Ia mengaku pihaknya tidak hanya sekali ini melakukan razia, namun bakal menggelar razia secara rutin, khususnya selama bulan Ramadan.

“Razia tidak hanya sekali ini, kami akan terus menggelarnya untuk menciptakan kondisi kondusif dan aman di Surabaya, khususnya wilayah hukum Kecamatan Tegalsari,” katanya.


ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya