SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Polsek Jebres menggerebek lokasi perjudian di Rejosari, Purwodiningratan beberapa hari terakhir.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil meringkus lima tersangka serta barang bukti (BB) berupa 1 set kartu domino dan uang senilai Rp 240.000.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Informasi yang dihimpun Espos, kelima tersangka yang diamankan polisi, yakni Suroto, 38, warga Pucang Sawit, Mulyadi, 25, warga Purwodingiratan, Widodo, 42, warga Gunung Kidul, Cornelius Aris Purwodadi, 43, warga Pucang Sawit, dan Tutik, 40, warga Purwodiningratan.

Kelima tersangka ditangkap di sebuah rumah tua di Rejosari, Purwodiningratan. Saat digerebek, seluruh tersangka tidak dapat melarikan diri lantaran sudah terkepung oleh petugas.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya