Sumedang–Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berhasil menangkap seorang dari dua pelaku pencuri angkot jurusan Gedebage-Majalaya.
Kapolsek Jatinangor, AKP Sujoto, Sabtu, menyatakan, tersangka “Wa”, 45, penduduk Dusun Cibubuan RT 03/ RW 07, Desa Cimanggung Kecanatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, ditangkap pada Kamis (2/9) sekitar pukul 22.00 WIB atau dua jam setelah kejadian.
Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya
Pelaku lainnya “Na” melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
Kejadian pencurian angkot, saat dua pelaku berpura-pura akan menyewa angkot yang dikemudikan Iwan Abdullah, 17, warga Kampung Narawita RT 02/RW 03 Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung.
Kedua pelaku minta sopir mengantar keduanya ke sebuah tempat di daerah Cibeusi untuk mengambil barang, dan selanjutnya sopir disuruh nunggu di sebuah rumah kosong, yang berada di gang sempit.
Karena merasa curiga, Iwan kemudian menyusul mereka keluar rumah, namun Angkotnya sudah raib.
“Untungnya korban sempat melihat salah seorang pelaku hendak kabur pakai motor,” kata Sujoto.
Sempat terjadi perkelahian antara pelaku dan korban, tapi pelaku kemudian mencoba melarikan diri, karena korban berteriak maling. Ketika melarikan diri dengan sepeda motornya, tersangka terperosok hingga warga pun mengkap dan menghakiminya.
Petugas Polsek Jatinagor yang sedang patroli, berhasil menyelamatkan pelaku dari amukan warga, hingga selanjutnya digelendang ke Mapolsek Jatinangor beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan kedua saat beraksi.
Sementara itu, angkot yang sempat dibawa kabur ditemukan di daerah Purwakarta setelah dilakukan koordinasi dan kerjasama dengan petugas Polres Purwakarta.
ant/rif