SOLOPOS.COM - Internet

Jakarta – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang membenarkan uang Rp25 miliar di rekening Gayus yang sempat diblokir mengalir ke 19 rekening. Dengan bukti itulah Polri menetapkan Andi Kosasih sebagai tersangka.

“Ya ada 19 rekening, saya lupa,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/3).

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Menurutnya, bukti itulah yang membuat Andi Kosasih ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, sebelumya pengusaha asal Batam ini mengaku sebagai pemilik uang dalam rekening Gayus senilai Rp24,6 miliar dari Rp25 miliar yang dibekukan. “Gayus itu sudah di SPDP-kan, tersangka bersama Andi Kosasih terkait sisa dana itu,” ujarnya.

Namun ia enggan menyebutkan ke rekening siapa saja aliran dana itu. “Nanti disampaikan,” ujarnya.

Polemik kepemilikan uang dalam rekening Gayus itu hingga kini masih ditelusuri. Namun, Polri hanya menyangka keduanya dengan pasal memberikan keterangan tidak benar didepan penyidik.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya